Video Viral

Para ibu rumah tangga ini membuka paksa rumah yang dijadikan tempat berjudi dan menghancurkan mesin judi dengan melemparkannya dari atas tanggul sungai Deli. Sebenarnya aturan pidana mengenai permainan judi sudah jelas, dan instruksi UU itu dilarang. Menjadi masalah justru implementasinya di lapangan.
Lebih lanjut Kuswahyudi mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi masyarakat bahwa salah satu rumah di Desa Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, dijadikan tempat judi dingdong. Dari lokasi penggerebekan tersebut petugas kepolisian mengamankan 2 orang pria, yakni Suyono dan Wahono. Keduanya masing-masing merupakan pemilik area judi dingdong, dan pemain. “Hampir setiap minggu ada warga yang kehilangan barang,” sebut NM.
Tidak hanya itu, kaum ibu-ibu itu pun menghancurkan mesin judi tembak ikan dan dingdong yang sangat meresahkan warga. Kaum ibu-ibu itu pun menghancurkan mesin judi tembak ikan dan dingdong yang sangat meresahkan warga. Dalam permeriksaan petugas SI mengaku judi jenis ding dong tersebut milik warga Desa Pon Kecamatan Sei Bambn dan baru beroperasi selama satu bulan, omsetnya seratusan ribu rupiah dan satu buah koin dihargai Rp1000. Serdang Bedagai, .Empat pemain judi ding dong dan seorang pemilik rumah ditangkap polisi dari lokasi permainan judi ding dong di Dusun V Sukaramai Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Jumat (sixteen/9) sekitar pukul 22.forty five WIB. antvklik.com – Emak-emak sudah tak bisa lagi mentolerir. Mereka geram karena anak dan suami tidak pulang-pulang ke rumah.
Akibatnya, Kamis (23/4/2020) siang emak-emak itu menggeruduk lokasi kampung narkoba dan perjudian tembak ikan di kawasan pinggir sungai Deli. 5 unit mesin judi dingdong merek TK Rezeki di Jalan Purwo, Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua. 2 unit mesin tembak ikan merek TK Rezeki di Simpang Selayang Jalan Jamin Ginting Km 11.5 tepatnya areal PT Kraton . Untuk mencapainya .asuk dari gang tanpa nama samping Toko Polis lll. 1 unit mesin tembak ikan di Jalan Penerbangan tepatnya di belakang SPBU 14.203.199.
Dalam video yang beredar, emak-emak tampak memaksa masuk, bahkan mendobrak, ruko atau rumah yang menjadi lokasi judi. Mereka kemudian memukuli mesin judi tembak ikan dengan balok.
Tingkat kriminalitas di lingkungan mereka juga meningkat sejak lokasi judi beroperasi. “Hampir setiap minggu ada warga yang kehilangan barang,” sebut NM.
Ketika itu, pengelola yang sering dipanggil namanya “Koko” tampak berkilah dengan mengatakan dia tidak berniat membuka tempat judi di Pasar Ahad Nagari Duo Koto ini, tapi hanya menumpangkan sementara untuk nantinya akan dibuka di tempat lain. Sebelumnya, lanjut dia, pihak nagari telah memberikan teguran secara lisan namun tidak diindahkan hingga masyarakat merasa gerah dan meminta aparat nagari untuk menertibkannya. Amukan massa secara spontan dilakukan emak-emak tersebut berlangsung di lima titik.
Termasuk di lokasi penyerangan yang ternyata sebagai markas judi dingdong dan tembak ikan. Puas eksekusi satu lapak, emak-emak melanjutkan penyisiranya ke lapak judi lainnya. Bahkan, pengelola yang mengetahui kemarahan emak-emak itu langsung menutup lapak judi mereka. Namun, aksi tersebut tak luput dari penyisiran kaum hawa tersebut. Emak-emak itu tak sungkan mendobrak pintu lokasi judi. Tak sampai disitu, emak-emak bahkan menarik mesin judi ke jalan dan membalikannya.
Apabila masih melakukan aktivitas judi dingdong kembali, kami tidak segan segan akan menertibkan dengan paksa menyita seluruh peralatan dengan berkordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI ,” tegasnya. Kemudian, seluruh mesin judi di bawa ke Polsek Medan Labuhan untuk ditindak lanjuti dan diproses. Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, jika aksi tersebut buntut dari kegeraman emak-emak yang belakangan kerap kehilangan barang-barang. Selama tempat judi itu ada, dia mengaku sangat resah. Ia merasakan langsung dampaknya, lantaran suaminya ikut terpangaruh primary judi. “Gara gara judi ini, jadi sering berantam kami.
Setiap mesin dingdong mempu menampung 100 koin. Mereka menggeruduk tempat penjualan Miras di kios renteng Desa Gawan dan tempat permainan Judi jenis dingdong sebuah rumah di Dukuh Gawan. Lanjutnya, seluruh mesin judi tersebut kini diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk ditindak lanjuti dan diproses, agar mesin-mesin tersebut dapat dimusnahkan dan tidak meresahkan masyarakat lagi. Warga lainnya mengatakan bahwa mereka sudah sering melaporkan keresahan atas beroperasinya mesin judi itu, namun tempat itu tetap berjalan. Menurutnya, keberadaan area judi dingdong itu agak ditaruh di dalam warung sehingga tak terlihat dari depan. Ia juga tak tahu siapa yang berinvestasi di balik judi dingdong itu.
Kini para pelaku mendekam ditahanan Mapolsek Sukomanunggal dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dalam rekaman video amatir yang diabadikan warga terlihat puluhan ibu-ibu di Jalan Rumah Potong Hewan, Lingkungan 10 dan Lingkungan 11, Kecamatan Medan, Kota Medan menggeruduk lokasi judi dingdong dan juga tembak ikan. Sampai dilokasi para ibu rumah tangga ini pun menyeret mesin judi keluar dari salah satu tempat jadi tontonan warga yang lewat.
“Hancurkan, hancurkan, lebih keras lagi,” teriak seorang wanita sambil membuka paksa ruko dengan menghancurkan mesin judi tembak ikan menggunakan kayu broti terekam dalam video tersebut. Kaum wanita ini kesal, karena selain maraknya judi tembak ikan dan dingdong kehadiran judi tersebut telah meresahkan sehingga suami dan anak mereka setiap hari harus bermain judi di lokasi tersebut. https://gilaturi88.wixsite.com/domain/post/live-game-dingdong-24d Meski telah mengamankan 3 unit mesin judi tembak dan 10 unit mesin judi dingdong namun tidak terlihat pemilik atau penjaga mesin judi yang diamankan oleh Tim Muspika Medan Deli dan Polsek Medan Labuhan. Menariknya seluruh mesin judi tersebut menggunakan merek TK Rejeki yang tentunya menggambarkan hanya merek ini yang menguasai permainan judi di seputaran Kota Medan dan Deli Serdang. 2 unit mesin tembak ikan tepatnya di sebuah Warkop Jalan Bunga Sedap Malam 1 dekat depot air minum Diva Water.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi Rahmadsyah SH saat memimpin penggerebekan lokasi judi ini mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Mabar telah beroperasi tindak pidana perjudian. Aksi tersebut mendapat dukungan dari masyarakat. Tampak, warga di dalam video itu memberikan suara sorakan usai emak-emak itu menghancurkan lokasi perjudian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *